BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DKI JAKARTA
Dalam rangka proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) DKI Jakarta Tahun 2016, agar terwujud perencanaan terintegrasi dalam peningkatan kualitas pendidikan seperti di amanatkan RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2013 - 2017 Provinsi DKI Jakarta, diperlukan data pengadaan sarana dan prasarana pendidikan. Sehubungan dengan hal tersebut diharapkan Pihak sekolah menyampaikan data kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan sebagaimana form terlampir. Surat Permohonan & Form download DISINI Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Sarana dan Prasarana. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 40 Tahun 2008 tentang Standar Sara...