Sertifikasi Tahun 2015

 PEMBERKASAN SERTIFIKASI TAHUN 2015

Hasil Rapat di LPMP DKI tanggal 5 Februari 2015 tentang konsolidasi informasi sertifikasi guru dan penilaian kinerja guru tahun 2015, kepada guru-guru yang terdaftar sebagai peserta Sertifikasi guru Tahun 2015, untuk melengkapi berkas sebagai berikut :

1. Ijazah
2. SK Beban Mengajar
3. SK Golongan Kepangkatan PNS atau SK Pengangkatan GTY (dari pertama hingga terakhir)
4. Pas foto terbaru, (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) berwarna, ukuran 3X4 cm sebanyak 4
    lembar.
5. Surat Akreditasi program studi bagi lulusan perguruan tinggi swasta
6. Surat ijin belajar atau tugas belajar dari dinas pendidikan /pejabat yang berwenang bagi guru PNS
    yang memperoleh Ijazah S-1/D-IV  ketika sudah mengajar, bagi guru bukan PNSdilengkapi
    dengan surat pernyataan dari ketua yayasan bahwa yang bersangkutan mengikuti studi lanjut ke
    S-1 /D-IV
7. Surat pernyataan dari peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat
    dipertanggungjawabkan keabsahannya.

    Khusus untuk peserta Sertifikasi Ke dua
   a. SK Mutasi yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota atau pejabat yang berwenang;
       atau surat keterangan dari kepala sekolah dan di setujui oleh Kepala Dinas Pendidikan bagi guru
       PNS bersertifikat TIK, KKPI, Keteramilan, IPA SMK, IPS SMK dan Kewirausahaan yang diberi
       tugas mengampu mata pelajaran lain sesuai kulifikasi/latar belakang S-1/D-IV yang dimiliki,
       atau surat keterangan dari kepala sekolah dan disetujui oleh Kepala Dinas Pendidikan
       Provinsi/Kabupaten/Kota bagi guru Bukan PNS yang diberi tugas mengampu mata pelajaran
       lain oleh yayasan.
   b. Foto copy Sertifikat pendidik yang sudah dimiliki.
8. Format A1 yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi /Kabupaten/Kota;
9. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter.

Semua berkas dimasukan kedalam MAP Snelhecter Warna Merah, Sebanyak 2 (dua) rangkap dikirim ke Seksi Sumber Daya Manusia (SDM) Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrai Jakarta Pusat, PALING LAMBAT Tanggal 12 Februairi 2015.

Untuk Peserta Sertifikasi Tahun 2015  Lihat di SERGUR. <---------- Klik SERGUR

Postingan populer dari blog ini

Daftar Jabatan Fungsional Umum (JFU)

SYARAT DAN MEKANISME PENGAJUAN NUPTK BARU TAHUN 2016

PEDOMAN PENETAPAN PESERTA & PERSYARATAN PPJG 2015