BERITA DANA BOS 2016
Berikut kami sampaikan tahapan pelaksanaan penyaluran Dana BOS 2016:
- Melakukan penerimaan dan pemeriksaan atas kelengkapan dokumen pembukaan rekening Giro, minimal meliputi:
- Fotocopy Akte Pendirian Yayasan.
- Fotocopy struktur dan nama pengurus yayasan disertai identitas diri pengurus yayasan sesuai akte.
- Fotocopy Surat Izin Operasional Sekolah yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan untuk sekolah swasta umum atau Kanwil Kemenag DKI Jakarta untuk MI, MTs dan MA. Apabila Surat Izin tersebut tidak ada atau dalam proses pengurusan, dokumen dapat digantikan dengan Surat Keterangan dari Sudin Pendidikan Wilayah maupun dari Kanwil Kemenag DKI Jakarta yang menyatakan bahwa sekolah tersebut adalah sekolah yang terdaftar dan resmi beroperasi serta sekolah tersebut terdaftar sebagai penerima BOS.
- Menanyakan No. Telepon/Handphone perwakilan sekolah yang dapat dihubungi oleh Bank DKI apabila sudah ada konfirmasi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
- Spesifikasi Rekening Giro adalah sebagai berikut:
- Jenis Rekening : Rekening Giro
- Kode Produk : Kode 12 (Rekening Giro Lembaga Pendidikan). Contoh : XXX.12.12345.X
- Kode Plan : 880
- Kode Dinas : BOS01 (untuk Rekening BOS Sekolah), BOP01 (untuk Rekening BOP Sekolah).
- Melakukan pengkinian CIF apabila terdapat pembaruan dokumen dan/atau kepengurusan pemilik rekening. Apabila di Kantor Cabang/Cabang Pembantu terdapat 2 (dua) rekening Giro dengan nama sekolah, kode produk dan kode plan yang sama, maka rekening yang digunakan untuk penerimaan dana BOS adalah rekening dengan tanggal pembukaan lebih awal.
- Bagi sekolah penerima dana BOS yang belum memiliki rekening di Bank DKI, proses pembukaan rekening mengikuti tahapan sesuai poin tersebut di atas.
- Pembukaan atau pengaktifan rekening Giro menunggu instruksi lanjutan dari Grup Pembinaan Cabang.
- Apabila terdapat Sekolah yang mengalami merger, maka dilakukan penutupan rekening bagi Sekolah yang tidak eksis. Adapun terhadap Sekolah yang eksis, agar dilakukan pengkinian CIF sesuai dengan poin 2. Sumber : http://disdik.jakarta.go.id/ 5 Februari 2015